Akreditasi
Merujuk Ketentuan Pemerintah Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaat, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Program Studi harus memenuhi Sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui akreditasi oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau lembaga
akreditasi mandiri.
Program Studi Pendidikan Akuntansi memiliki peringkat akreditasi unggul dari BAN-PT berdasarkan SK Nomor: 1292/SK/BAN-PT/Akred-Itnl/S/III/2022. Program Studi Pendidikan Akuntansi juga terakreditasi akreditasi internasional oleh Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS). AQAS merupakan lembaga penjaminan kualitas kelembagaan program studi yang berkedudukan di Jerman